KPPAD Batam Rancang MoU Pengawasan Pesantren Bareng Kemenag

KPPAD Batam Rancang MoU Pengawasan Pesantren Bareng Kemenag

Ilustrasi para santri.

Batam, Batamnews - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Agama sebagai bentuk pengawasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).

Ketua KPPAD Batam, Abdillah mengatakan, rencana MoU masih pada tahap mempersiapkan item-item yang akan diisi dalam nota kesepahaman tersebut.

“Beberapa komisioner KPPAD sudah audiensi dengan Kementrian Agama membahas hal tersebut,” ujar Abdillah, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Tak Hanya Perkosa, Herry Wirawan Juga Jadikan Santriwati Ponpes Kuli Bangunan

Rencana nota kesepahaman tersebut sudah mulai dirancang dalam beberapa bulan terakhir, sebelum terjadi kasus pemerkosaan di Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani, Cibiru, Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui, guru sekaligus pemilik Ponpes Madani Boarding School, Herry Wirawan menjadi pelaku pemerkosaan terhadap santriwati di bawah umur. Sejauh ini, korbannya mencapai 21 orang.

“Memang rencana MoU itu sudah ada beberapa bulan lalu, setelah kejadian pemerkosaan di Ponpes, bisa jadi rencana tersebut akan kami percepat,” katanya.

Baca juga: Bayi-Bayi Anak Korban Perkosaaan Herry Wirawan Dijadikan Alat Cari Sumbangan

Menurut dia, upaya pencegahan harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi di Batam. Karena kekerasan terhadap anak yang terjadi sering kali berasal dari orang-orang terdekat.

“Kasus kekerasan anak di Batam didominasi oleh kekerasan fisik maupun seksual, dan pelakunya rata-rata dilakukan oleh orang terdekat,” kata dia.

Bahkan dari laporan yang masuk maupun yang di rekap oleh KPPAD, tempat terjadinya kekerasan terhadap anak dilakukan di sekolah ataupun di rumah.

“Di berbagai tempat, di rumah, di sekolah, dan rata-rata dilakukan orang terdekat,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews