[BREAKING NEWS] Polisi Kembali Gerebek "Kampung" Narkoba di Batam

[BREAKING NEWS] Polisi Kembali Gerebek "Kampung" Narkoba di Batam

Penggerebekan Kampung Aceh Simpang Dam Mukakuning Batam. (Foto: Edo Alba)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan anggota polisi menggerebek Kampung Aceh Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat pagi (5/11/2015). Saat penggerebekan polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Selain parang dan senjata tajam, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu. 

Saat ini penggerebekan masih berlangsung. Sejumlah orang ditangkap sekitar 25 orang terdiri 4 orang wanita.

Kampung Aceh ini kerap disebut "kampung" narkoba di Batam. Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari beberapa waktu lalu mengatakan, Kampung Aceh ini merupakan salah satu kampung narkoba yang rawan peredaran narkoba.

Polisi kerap mendapatkan hasil berlimpah saat penggerebekan di lokasi tersebut. Tidak saja pelaku kejahatan narkoba, mulai dari kasus curanmor hingga kasus kepemilikan senjata tajam juga kerap ditemukan.

Selama memimpin Arman Depari sudah tiga kali menggerebek kampung tersebut. Pada April 2015, menangkap puluhan orang dan barang bukti narkoba. Kemudian September lalu jajaran Polda Kepri juga melakukan penggerebekan di tempat yang sama.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews