Objek Wisata di Karimun Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Nataru

Objek Wisata di Karimun Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Nataru

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Aunur Rafiq masih menunggu aturan PPKM Level 3 se-Indonesia yang diberlakukan pemerintah pusat selama natal dan tahun baru (nataru).

"Akan ada regulasi yang bersifat lokal dan nasional terhadap kegiatan dan aktivitas masyarakat," kata Rafiq, Rabu (24/11/2021).

Rafiq mengharapkan Kabupaten Karimun bisa menjaga nol kasus Covid-19 yang ada saat ini.

"Jangan sampai eforia saat liburan tahun baru, dapat menimbulkan dampak gelombang baru. Itulah yang takutkan dan dijaga oleh pemerintah," ucap Rafiq.

Diketahui, pada PPKM Level 3 sebelumnya, ada poin yang mengatur bahwa tidak ada pergerakan masyarakat dari satu kota/kabupaten maupun antar provinsi.

Kendati demikian, Rafiq menyebut jika objek wisata tetap dibuka dengan syarat protokol kesehatan.

"Tempat-tempat wisata di Karimun hingga Januari 2022  juga terus dipantau. Kalau batasan pengunjung, nanti kita keluarkan peraturannya," ujar bupati.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :