Objek Wisata di Karimun Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Nataru

Objek Wisata di Karimun Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Nataru

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Aunur Rafiq masih menunggu aturan PPKM Level 3 se-Indonesia yang diberlakukan pemerintah pusat selama natal dan tahun baru (nataru).

"Akan ada regulasi yang bersifat lokal dan nasional terhadap kegiatan dan aktivitas masyarakat," kata Rafiq, Rabu (24/11/2021).

Rafiq mengharapkan Kabupaten Karimun bisa menjaga nol kasus Covid-19 yang ada saat ini.

"Jangan sampai eforia saat liburan tahun baru, dapat menimbulkan dampak gelombang baru. Itulah yang takutkan dan dijaga oleh pemerintah," ucap Rafiq.

Diketahui, pada PPKM Level 3 sebelumnya, ada poin yang mengatur bahwa tidak ada pergerakan masyarakat dari satu kota/kabupaten maupun antar provinsi.

Kendati demikian, Rafiq menyebut jika objek wisata tetap dibuka dengan syarat protokol kesehatan.

"Tempat-tempat wisata di Karimun hingga Januari 2022  juga terus dipantau. Kalau batasan pengunjung, nanti kita keluarkan peraturannya," ujar bupati.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews