Objek Wisata di Karimun Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Nataru
Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Aunur Rafiq masih menunggu aturan PPKM Level 3 se-Indonesia yang diberlakukan pemerintah pusat selama natal dan tahun baru (nataru).
"Akan ada regulasi yang bersifat lokal dan nasional terhadap kegiatan dan aktivitas masyarakat," kata Rafiq, Rabu (24/11/2021).
Rafiq mengharapkan Kabupaten Karimun bisa menjaga nol kasus Covid-19 yang ada saat ini.
"Jangan sampai eforia saat liburan tahun baru, dapat menimbulkan dampak gelombang baru. Itulah yang takutkan dan dijaga oleh pemerintah," ucap Rafiq.
Diketahui, pada PPKM Level 3 sebelumnya, ada poin yang mengatur bahwa tidak ada pergerakan masyarakat dari satu kota/kabupaten maupun antar provinsi.
Kendati demikian, Rafiq menyebut jika objek wisata tetap dibuka dengan syarat protokol kesehatan.
"Tempat-tempat wisata di Karimun hingga Januari 2022 juga terus dipantau. Kalau batasan pengunjung, nanti kita keluarkan peraturannya," ujar bupati.
Komentar Via Facebook :