Wah, Keluarga Pahlawan Dapat Santunan Rp 50 Juta per Tahun

Wah, Keluarga Pahlawan Dapat Santunan Rp 50 Juta per Tahun

Khofifah Indar Parawansa (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan tali asih terhadap keluarga pahlawan nasional. Santunan itu akan diberikan setiap satu tahun sekali. 

Khofifah menjelaskan, sebesar Rp 50 juta per tahun itu akan diberikan sampai generasi kedua para pahlawan nasional. 

"Diberikan satu kali dalam setahun Rp 50 juta mulai tahun ini sampai generasi kedua," kata Khofifah, seusai upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap lima pejuang Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11/2015). 

Khofifah menegaskan, Kementerian Sosial hanya memberikan santunan untuk pahlawan nasional dan perintis kemerdekaan. Sementara, santunan bagi para veteran diberikan melalui Kementerian Pertahanan. 

Pada hari ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada lima putra terbaik bangsa. Kelima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan adalah Alm Bernard Wilhem Lapian, Alm Ki Bagus Hadikusumo, Alm Mas Isman, Alm Komjen Pol Dr. H Moehammad Jasin, dan Alm I Gusti Ngurah Made Agung.

Kelima tokoh itu dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Seluruh plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.

sumber: kompas.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews