Teken PKB, Bank Indonesia Kepri Serahkan Uang Palsu ke Polda

Teken PKB, Bank Indonesia Kepri Serahkan Uang Palsu ke Polda

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri usai menandatangani pedoman kerja bersama dengan Polda Kepri (foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polda Kepri mendatangani Pedoman Kerja Bersama di Hotel Marriot Batam, Selasa (9/11/2021).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja antara BI dengan Polri di tingkat pusat.

Pedoman Kerja dimaksud mencakup 5 (lima) program kerja yang selaras dengan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja di tingkat pusat yaitu, Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Kawal Angkut.

Kemudian Pelaksanaan Penanganan Dugaan Tindak Pidana terkait Sistem Pembayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), serta Pelaksanaan Penanganan Dugaan Tindak Pidana terhadap Uang Rupiah.

Baca juga: Cegah Corona, Bank Indonesia Kepri Karantina Duit Rp 800 Miliar

Selanjutnya, Pelaksanaan Pengamanan BI dan Pengawalan Barang Berharga Milik Negara dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

Sebagai informasi, Provinsi Kepri termasuk dalam tiga wilayah di Indonesia dengan persebaran usaha KUPVA BB dan Layanan Remitansi terbesar bersama dengan Jakarta dan Bali. Saat ini Provinsi Kepri memiliki 115 KUPVA BB dan 61 Layanan Remitansi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Musni Hardi K. Atmaja menyampaikan, dengan Penandatanganan Pedoman Kerja ini, bisa menjadi salah satu upaya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki antara BI Kepri dan Polda Kepri.

“Serta dapat menjadi acuan dalam sinergi dan kolaborasi kegiatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan PK dimaksud yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Pedoman Kerja tersebut, pihaknya telah dilaksanakan penyerahan Uang Palsu dari Bank Indonesia Kepri kepada Polda Kepri.

Dan kemudian kegiatan ditutup dengan pelaksanaan Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP) kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews