Aksi Bejat Sopir Truk Tangki Air di Karimun Gerayangi Kemaluan Bocah

Aksi Bejat Sopir Truk Tangki Air di Karimun Gerayangi Kemaluan Bocah

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Seorang sopir truk pengangkut air di Kabupaten Karimun, Kepulauan ditangkap polisi atas tuduhan pelecehan seksual.

Adalah pria berinsial B, sosok yang diduga melecehkan secara seksual kepada seorang bocah berusia 4 tahun. 

Orangtua bocah itu tak terima ketika mengetahui anaknya menjadi korban kebejatan B.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, mengatakan B ditangkap pada Selasa (26/10/2021) lalu dan sudah ditahan. Aksi amoral pelaku berawal dari bujuk rayu. 

"Jadi pelaku bukan memaksa korban. Dia membujuk rayu korbannya. Hubungan korban dan pelaku ini hanya sebatas saling mengenal," ucap Arsyad, Kamis (28/10/2021).

Sedangkan lokasi kejadian di depan sebuah toko di kawasan Baran, Meral, Karimun.

Berdasarkan hasil visun yang dilakukan, terdapat lecet di kemaluan korban karena ulah jari pelaku.

Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan korban lain dari perbuatan serupa oleh pelaku.

"Dugaan ada korban lain, namun baru satu korban yang melaporkan dan sudah divisum juga. Nanti kita akan lihat lagi hasil penyidikan. Apakah benar informasi dari masyarakat bahwa ada korban yang lain," ujar Arsyad.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews