Kapolda Kepri Perintahkan Jajarannya Buru Pengeroyok yang Curhat ke Kapolri
Polda Kepri menggelar konferensi pers kasus penganiayaan karyawan kafe di Batam (Foto: Reza/Batamnews)
Batam, Batamnews - Kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang videonya sempat viral, kini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Barelang. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polsek Batam Kota.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri bahkan berjanji akan membackup perkara tersebut agar pelaku segera tertangkap.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan satu orang pelaku berinisial R dalam permasalahan keributan tersebut.
"Pelaku R sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Aris, Rabu (27/10/2021).
Dalam siaran pers yang dilakukan, Kapolda mengatakan bahwa sebanyak lima orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik yang berhubungan dengan perkara tersebut.
Baca juga: Karyawan Kafe di Batam Terkapar Dihajar Preman, Pemilik Kafe Ngadu ke Kapolri
Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut dari awal sudah ditangani oleh petugas Polsek. Tak hanya itu, serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan oleh petugas dilapangan.
"Pelapor ZD (51) sudah membuat laporan kepolisian dan Polri telah membuat visum untuk korban. Lalu semua rangkaian tindakan kepolisian sudah dilakukan," katanya.
Menurut Kapolda, para anggotanya juga telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hanya saja sampai saat ini memang tersangka masih dalam status pencarian.
Kasus tersebut berawal dari kasus hutang piutang yang berkembang menjadi kasus penganiayaan. Kapolda pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada yang mengancam terkait penganiayaan atau premanisme.
"Saya juga sudah perintahkan jajaran untuk menindak lanjuti laporan, karena kita tidak boleh membiarkan perilaku melanggar hukum yang mengganggu ketentraman kita," ucap Aris.
Komentar Via Facebook :