Karyawan Kafe di Batam Terkapar Dihajar Preman, Pemilik Kafe Ngadu ke Kapolri

Karyawan Kafe di Batam Terkapar Dihajar Preman, Pemilik Kafe Ngadu ke Kapolri

Video seorang karyawan kafe terkapar dihajar preman. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pemilik kafe di Batam mengadu ke Kapolri. Aksi premanisme membuat mereka merugi. Selain ribu-ribut di kafe, ulah preman-preman tersebut membuat pengunjung takut dan enggan mampir ke kafe tersebut.

Preman yang kerap nongkrong di kafe sekitar Kopitiam YS ruko mitra junction, kota Batam, Kepulauan Riau itu kerap bikin kegaduhan. Terakhir aksi pengeroyokan terjadi di kafe itu viral.

Pemilik kafe mengadukan nasib ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berharap pelaku ditindak.

Facebook Zhang Ya Li Li

Lantas pertanyaannya, kenapa harus ke Kapolri?

Pemilik kafe beralasan telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam Center, Polresta Barelang, dan Polda Kepri. Namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'.  Hanya saja tidak ada tindak lanjut.

Dalam video itu, seorang pria berseragam kafe terkapar meringis kesakitan. Tampak karyawan kafe lainnya menolong rekannya yang dipukul.

Dikutip dari merdeka.com, yang melansir dari akun Facebook Zhang Ya Li Li, akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video dari kamera pengawas. 

Foto dan video bukti pengeroyokan dan tindakan tak terpuji lain yang dilakukan oleh sekelompok preman.

 

Perilaku preman tersebut diakui telah merugikan bisnis kafe sejak lama. Bahkan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun tak digubris.

Akhirnya, mengadulah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk ikut bertindak tegas dan tidak terulang kembali.

"Saya memohon kepada bapak (Kapolri) dan jajaran bapak untuk memberi perlindungan kepada kami bahwa ada sekelompok preman yang sering mengganggu di tempat usaha kami di Kopitiam YS ruko Mitra Junction, Kota Batam, Kepulauan Riau," tulisnya dalam surat terbuka.

"Jadi kami mohon kepada bapak kapolri kemana lagi kami minta perlindungan hukum. Kami merasa terganggu dan teraniaya dengan kehadiran sekelompok preman dan merugikan kami," imbuhnya.

Lapor Polisi Justru Dicueki

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sayangnya hal ini tak diperoleh pemilik kafe.

Facebook Zhang Ya Li Li

Pemilik kafe telah melapor sejak lama. Lantas meminta perlindungan hukum ke Polsek Batam Center, Polresta Barelang, dan Polda Kepri. Tapi para preman justru makin mengganggu.

"Sehubungan hal tersebut kami sudah melaporkan baik di Polsek Batam Center, Polresta Barelang, dan Polda Kepri. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan bahkan sekelompok preman tersebut makin sering mengganggu di tempat usaha kami seolah-olah mereka tak takut dengan hukum," terangnya.

Tak berhenti di situ, mirisnya lagi saat melapor justru disebutkan tak ada pidana yang mampu mengikat para preman.

"Setiap melapor ke kantor Polisi, selalu dijawab tidak ada pidananya. Kami masyarakat tak tau dengan pasal-pasal KUHP yang bisa dikenakan bagi kelompok preman yang mendatangi tempat usaha kami," sambungnya.

Preman Bikin Pelanggan Takut

Dalam kamera pengawas di dalam kafe, terlihat segerombolan pria duduk bercengkerama. Para preman dengan santainya mengobrol, makan dan duduk berjam-jam.

Facebook Zhang Ya Li Li

Selain itu tampak dalam video berbeda, mereka tak segan membuang sampah di lantai kafe. Membuat kondisi meja dan kursi berantakan.

"Kami sudah dirugikan oleh mereka (preman), karena tak ada yang berani datang ke kafe kami. Karena mereka datang beramai-ramai dan duduk di dalam kafe hingga berjam-jam lamanya hingga tutup," tulisnya.

 

Salah satu pelayan Kafe, Ayong menjelaskan, keributan tersebut kerap sekali terjadi di kafenya. Kala itu, sekelompok orang mendatangi kafe tersebut bukan untuk yang pertama kalinya. 

Mereka datang di siang hari langsung membuat keributan yang membuat pengunjung tak nyaman. "Orang yang diduga adalah preman membuat keributan dengan mengganggu pengunjung disini," ujar Ayong, Selasa (26/10/2021).

Kemudian salah satu pengawas Kafe, Udin,  mencegah sekelompok orang tersebut untuk membuat keributan. 

Hanya saja mereka malah menganiaya Udin hingga tergeletak di Lantai Kafe. Para pengunjung Kafe saat itu langsung membubarkan diri, mereka merasa kecewa dengan situasi keributan yang membuat mereka tak nyaman berada di Kafe tersebut.

"Usai ada yang menjadi korban, para pengunjung langsung pergi karena tak nyaman," bebernya.

Peristiwa keributan dan penganiayaan tersebut juga sudah dilaporkan Udin ke pihak kepolisian Polsek Batam Kota.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penganiayaan tersebut. "Sedang kita selidiki," ucap Halawa. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews