Imigrasi Batam Beri Paspor Gratis untuk Lima Pemohon, Simak Baik-baik Syaratnya

Imigrasi Batam Beri Paspor Gratis untuk Lima Pemohon, Simak Baik-baik Syaratnya

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berkesempatan mendapatkan paspor gratis dari Imigrasi. Program merupakan rangkaian dari peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang ke-76.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga untuk mendapatkan paspor gratis. Pertama, tercatat lahir pada 30 Oktober dan masuk dalam lima pendaftar tercepat setiap harinya.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdilla mengatakan program paspor gratis ini berlaku selama satu hari saja, tepatnya pada Sabtu, 30 Oktober 2021 mendatang.

"Bagi yang lahir di tanggal 30 Oktober berkesempatan mendapatkan paspor elektronik atau paspor biasa secara gratis. Tapi hanya untuk 5 orang pendaftar tercepat," ujar Tessa, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, Imigrasi Batam juga membuka layanan Paspor Simpatik bekerjasama dengan BCS Mall Batam. 

Program tersebut berlangsung sejak tanggal 25 sampai 26 Oktober 2021, mulai pukul 11:00-15:00 WIB, bertempat di lantai 1 BCS Mall.

"Kuota perhari kita berikan sebanyak 20 orang," kata dia.

Program Paspor Simpatik memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan paspor. 

Cukup daftar lewat WhatsApp (WA) dengan format pendaftaran: Nama#NIK KTP#Alamat#Jumlah Pendaftar#Paspor Simpatik. Lalu kirimkan via pesan WA ke nomor 0812-8583-1393.

Sejauh ini, program Paspor Simpatik, Imigrasi sudah melayani sebanyak 38 pemohon.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews