Lelang Tertutup Mobil Mewah Selundupan di Batam, 5 Unit Laku Terjual

Lelang Tertutup Mobil Mewah Selundupan di Batam, 5 Unit Laku Terjual

Salah satu mobil mewah dilelang Bea Cukai Batam (Foto:Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjual 7 unit mobil hasil penindakan periode 2018-2019. Sebanyak 5 unit diantaranya berhasil terjual.

Namun anehnya, dalam penjualan yang menggunakan proses lelang secara tertutup oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam ini, tidak diketahui siapa pemenang lelang tersebut.

"Memang mekanisme dari KPKNL melakukan lelang tertutup," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani, Kamis (14/10/2021).

Lanjutnya, mobil-mobil tersebut merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang. Prosesnya pun dilimpahkan kepada Bea Cukai Batam.

Baca juga: Klasik, Langka dan Mewah! Kendaraan Selundupan di Batam Lelangan Bea Cukai

Selain dinilai janggal dalam proses lelangnya, mobil-mobil mewah tersebut juga tak bertuan. Bea Cukai Batam hingga saat ini tak merilis siapa pemilik mobil selundupan tersebut.

Sementara itu, diduga tiga dari beberapa mobil tersebut merupakan mobil yang diamankan di gudang PT. Batam Trans, pada Sabtu (19/2/2021) lalu. Tak hanya itu, dua mobil mewah juga berhasil diselundupkan ke Tanjung Priok, Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan informasi dari pria berinisial P yang merupakan penjaga gudang saat itu.

Informasi yang dihimpun dilapangan, mobil-mobil mewah tak bertuan tersebut diduga milik seorang pejabat yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau. Mobil-mobil mewah itu kini telah dilelang meskipun kasus belum sepenuhnya terungkap.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews