Polisi 'Smackdown' Minta Maaf-Peluk Pendemo Mahasiswa Tangerang

Polisi

Polisi yang smackdown mahasiswa minta maaf dan peluk korban. (Foto: instagram)

Jakarta, Batamnews - Brigadir NP, oknum polisi yang 'smackdown' mahasiswa saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyampaikan permohonan maaf. Pernyataan maaf Brigadir NP disampaikan langsung di depan korban bernama M Faris dan keluarganya.

"Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya," ucap Brigadir NP.

Brigadir NP bertemu dengan Faris tak lama setelah insiden keduanya yang sempat viral di media sosial. Mereka bertemu di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Selain mengutarakan permohonan maafnya, NP menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya, sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada keluarga," imbuhnya.

Setelah menyampaikan pernyataan maaf, NP mengajak Faris bersalaman dan kemudian memeluknya. Momen ini disaksikan langsung oleh Kapolres Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Sebelumnya, Kombes Wahyu menyatakan NP tak berniat melukai korban. "Dirinya (Brigadir NP) mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban," ujar Wahyu.

Wahyu juga memastikan pihaknya juga telah membantu Faris menjalani serangkaian pemeriksaan medis. 

Kondisi Faris disebut Wahyu dalam keadaan yang normal, berdasarkan pemeriksaan rontgen toraks.

"Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat C," papar Wahyu.

Sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa yang berujung pada insiden polisi membanting mahasiswa tersebut bermula ketika mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang. Aksi mahasiswa itu digelar tepat pada hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-389.

"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat. Kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Informasi mengenai tindakan keras Brigadir NP terhadap Faris juga telah sampai ke telinga Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Rudy pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menindak tegas polisi itu.

"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada Adik Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten," jelas Rudy dalam keterangan yang diperoleh detikcom dari Humas Polda Banten, Rabu (13/10/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews