Alasan Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa di Kejari Tanjungpinang

Alasan Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa di Kejari Tanjungpinang

Sejumlah mahasiswa dibawa ke kantor polisi usai dibubarkan saat menggelar unjuk rasa di depan Kejari Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiwa Peduli Kepulauan Riau di depan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dibubarkan paksa polisi. 

Sejumlah mahasiswa diamankan anggota Polres Tanjungpinang usai berorasi di depan kantor korps Adhyaksa itu pada Rabu (30/9/2020) siang.

Kapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang, AKP Anak Agung Made Winarta menyebutkan, pembubaran paksa aksi tersebut karena mahasiswa tidak menggubris imbauan petugas mengenai protokol kesehatan yang disampaikan Satpol PP.

"Tiga kali disampaikan imbauan, belum juga mereka mengubris, sehingga dibubarkan dan diamankan ke kantor," kata Made Winarta, Rabu (30/9/2020).

Ia menyebutkan, bahwa para mahasiwa itu diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan wawancara. 

"Saya hanya pengamanan di wilayah Bukit Bestari Tanjungpinang, kalau mengenai izin coba tanya Satuan Intelkam," jelasnya.

Baca: Aksi Unjuk Rasa di Kejari Tanjungpinang Tak Berizin, Polisi Angkut Mahasiswa ke Polres

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang, AKP Buskardi menyebutkan, bahwa kasi yang dilakukan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejari Tanjunngpinang tidak pemberitahuan.

"Mereka tak ada izin, amankan dan dibawa ke kantor," katanya saat memberikan arahan ke petugas untuk mengamankan mahasiswa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews