Malaysia Keluarkan Izin Masuk Pekerja Asing, Termasuk dari Indonesia

Malaysia Keluarkan Izin Masuk Pekerja Asing, Termasuk dari Indonesia

Ilustrasi. (Foto: sawitplus.co)

Kuching, Batamnews - Pemerintah Malaysia mengeluarkan izin masuk bagi puluhan ribu pekerja asing, mulai pertengahan Oktober 2021.

Izin ini dikeluarkan oleh Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Datuk Zuraida Kamaruddin. Para pekerja asing ini nantinya akan memperkuat sektor perkebunan dan industri minyak sawit negara itu, khususnya di Sarawak.

Kabar ini disambut baik oleh chief executive officer Asosiasi Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Sarawak (Soppoa), Felix Moh.

Ia mengatakan selama ini Sarawak memiliki kekurangan pekerja asing yang sangat akut yang telah mempengaruhi industri sejak Perintah Kontrol Gerakan (MCO) diberlakukan pada Maret 2020.

“Seperti yang diinformasikan menteri MPIC (Kementerian Industri Perkebunan dan Komoditas), pekerja tersebut akan terdiri dari pekerja Indonesia dan Bangladesh dan kami tentu berharap aplikasi kami untuk pekerja asing ini juga masuk dalam daftar yang disetujui, meskipun kami hanya bisa mendapatkan pekerja Indonesia. seperti yang diamanatkan oleh pemerintah Sarawak untuk industri perkebunan di sini,” kata Moh dalam sebuah pernyataan dilansir The Borneo Post, Rabu (13/10/2021).

Dia menambahkan, Soppoa juga telah mengimbau kepada Ketua Menteri, Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg, untuk memberikan persetujuan bagi pekerja Bangladesh untuk industri perkebunan di sini karena mereka mampu bekerja di perkebunan kelapa sawit seperti yang terbukti di bagian lain Malaysia.

Jika disetujui untuk Sarawak, dia mengatakan pekerja Bangladesh pasti akan meringankan kekurangan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit yang tersebar di seluruh negara bagian.

Saat ini, tidak hanya industri kelapa sawit yang kekurangan tenaga kerja Indonesia, sektor lain seperti konstruksi, manufaktur, migas, logistik dan industri jasa juga sangat bergantung pada mereka, tambahnya.

Soppoa telah mengadakan dialog dengan kementerian dan otoritas terkait di Sarawak dan Konsulat Indonesia tentang kekurangan pekerja asing untuk industri kelapa sawit.

Pihaknya juga telah mendirikan pusat karantina yang diperlukan di perkebunan kami untuk mempersiapkan masuknya pekerja asing baru ketika mereka tiba.

“Kami sangat berharap pemerintah Sarawak juga akan memberikan persetujuan masuknya tenaga kerja asing untuk industri kelapa sawit di sini menyusul pengumuman menteri MPIC,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews