Ansar Beberkan Penyebab Penyampaian KUA-PPAS APBD Kepri Tertunda

Ansar Beberkan Penyebab Penyampaian KUA-PPAS APBD Kepri Tertunda

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepri meminta waktu kepada DPRD Provinsi Kepri untuk menunda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri TA 2022. 

Sesuai jadwal, agenda paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kepri 2022 digelar Senin (11/10/2021). Namun, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui suratnya meminta untuk menunda paripurna tersebut. 

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, DPRD Kepri menerima pengajuan penundaan penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kepri 2022 dari Pemprov Kepri. 

"Alasan Pemprov Kepri menunda pengajuan rancangan KUA PPAS tersebut karena ada sejumlah PAD yang belum dapat untuk dimasukkan dalam APBD 2022," kata Jumaga singkat. 

Terpisah, Ansar Ahmad membantah bila penundaan penyampaian KUA-PPAS APBD Kepri TA 2022 dikarenakan ada PAD yang belum bisa dimasukan ke APBD Kepri. 

“Bukan begitu, itu tidak ada. Sudah kita hitung (pendapatan) sudah sesuai dengan kemampuan kita,” kata Ansar saat peninjauan Monumen Tri Matra di Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/10/2021) 

Ansar mennambahkan, penundanaan penyampaian KUA-PPAS APBD Kepri 2022 dikarenakan persoalan teknis. 

Hal itu, karena masih ada sejumlah anggaran yang belum selesai diinput di Sistem Informasi Pembanginan Daerah (SIPD). “Kita tuntaskan dulu itu, karena KUA-PPAS ini kan menyangkut angka-angka,” ujarnya. 

Disinggung apakah retribusi pengelolaan labuh jangkar masih akan tetap dimasukan dalam proyeksi pendapatan APBD Kepri 2022? Ansar mengatakan akan memastikan terlebih dulu ke BP2RD. 

“Ya termasuk hal itu, saat ini masih kita komunikasikan dengan Kementerian terkait,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews