Serapan APBD Kepri Triwulan Pertama 2021 Rendah, Cuma 6 Persen

Serapan APBD Kepri Triwulan Pertama 2021 Rendah, Cuma 6 Persen

Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Tanjungpinang, Batamnews - Progres serapan APBD Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan I tahun anggaran 2021 sangat memprihatinkan.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, TS Arif Fadhillah menyebut dalam tiga bulan pertama 2021, serapan APBD Kepri baru mencapai 6 persen lebih atau sekira Rp 253 miliar dari Rp 3,9 triliun lebih.  

“Dari laporan Karo Pembangunan kepada Pak Gubernur, jumlah serapan anggaran di triwulan I tahun ini baru enam persen lebih dan memang serapan sedikit rendah,” ujar Arif di Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Senin, (19/4/2021) 

Menurutnya, rendahnya serapan APBD di triwulan I itu tidak hanya dialami oleh Pemprov Kepri saja tapi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. 

Sistem aplikasi baru yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dianggap sebagai biang kerok, setelah sebelumnya memakai sistem Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). 

“Terjadi di hampir seluruh Indonesia serapan APBD rendah. Salah satunya, karena menerapkan sistem baru SIPD yang membuat agak sedikit terlambat,” jelasnya. 

Ketika disinggung, apakah rendahnya serapan anggaran APBD di triwulan I itu juga dikarenakan imbas dari kebijakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang saat ini tengah merestrukturisasi APBD Kepri 2021. 

“Sebenarnya banyak hal. Tapi yang jelas masalah ini baru akan dirapatkan oleh Pak Gubernur bersama seluruh OPD dan juga kepala daerah di Kepri,” tuturnya. 

Sementara diketahui, untuk progres pelelangan proyek fisik Pemprov Kepri tahun anggaran 2021 hingga memasuki akhir triwulan pertama masih tergolong lambat. 

Berdasarkan data yang dilansir di laman LPSE Provinsi Kepri, menjelang berakhirnya triwulan I tahun anggaran 2021 ini, baru tiga proyek fisik yang sudah selesai dilelang. 

Ketiga proyek itu yakni pekerjaan peningkatan Jalan Pesisir Pantai Karimun, di Kabupaten Karimun dengan pagu Rp 6,3 miliar. Kemudian, pekerjaan lanjutan, peningkatan jalan Simpang Kerandin - Belungkur, di Kabupaten Lingga dengan pagu Rp 12,6 miliar, dan pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Trans Batubi - Kelarik, di Kabupaten Natuna dengan pagu Rp 21 miliar. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews