Uba Bongkar Biang Masalah Minimnya Serapan ABPD Kepri 2021

Uba Bongkar Biang Masalah Minimnya Serapan ABPD Kepri 2021

Uba Ingan Sigalingging. (Foto: ist/facebook)

Tanjungpinang, Batamnews - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2021 minim di angka 6 persen pada triwulan I. Pemprov Kepri beralasan jika hal ini dipengaruhi peralihan Sistem Informasi Pemerintahahan Daerah (SIPD), yang sebelumnya memakai Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA). 

Namun, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging tak sependapat. Menurutnya, sistem baru SIPD bukan merupakan permasalahan dalam proses serapan dan pelaksanaan kegaiatan di pemerintahan. 

Baca juga: Serapan APBD Kepri Triwulan Pertama 2021 Rendah, Cuma 6 Persen

"Sistem itu justru untuk mempermudah pemerintah daerah. Dan ini berlaku bukan hanya di Provinsi Kepri semata, tetapi semua pemerintahan di Indonesia," kata Uba di Tanjungpinang, Selasa (20/4/2021). 

Masalah atau kesulitan yang timbul dalam penerapan sistem SIPD tegasnya, hal itu karena kurangnya koordinasi. 

Uba menyakini, bila itu dapat dikoordinasikan dengan baik, maka hambatan dan permasalahan bisa diatasi dan serapan anggaran APBD TA 2021 akan berjalan dengan baik. 

Selain itu tuturnya, dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hal ini sudah dibahas. Pihak Kemendagri memberikan kemudahan bagi Pemda apabila kesulitan menerapkan sistem SIPD dengan masih bisa kembali ke sistem SIMDA. 

"Pemda bisa beralih ke sistem lama yakni SIMDA. Kemendagri memberi waktu hingga tahun 2022 untuk menerapkan secara keseluruhan sistem SPID tersebut. Pemprov Kepri sejak awal harusnya mengantisipasi hal itu, sehingga serapan APBD di triwulan I tidak minim dan jeblok seperti ini," jelasnya. 

Politisi Hanura ini juga menyangkan, dengan kondisi seperti ini, tentunya berpengaruh kepada masyarakat luas, sebab, perputaran perekonomian di Kepri jadi melambat dan lemah. 

Dengan rendahnya serapan APBD, jelasnya, mengakibatkan belanja pemerintah jadi tidak berjalan dengan baik. 

"Harusnya belanja pemerintah ini menjadi Stimulus bagi peningkatan perekonomian Kepri. Jadi saya melihat, permasalahan ini karena lemahnya koordinasi baik antara Gubernur, Wakil Gubernur, TAPD karena saya melihat mereka ini saling lempar bola," ujarnya. 

Uba mencontohkan, kenapa pemerintahan saling 'lempar bola' dalam hal ini, dimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melaksanakan kegiatan, ternyata karena masih dikunci oleh TAPD karena belum ada arahan dari pimpinan. 

"Harusnya ada konsolidasi dulu dari gubernur, sehingga kinerja di bawah bisa berjalan, peran gubernur sangat diharapkan agar bisa berjalan. Saya bisa pastikan bila ini tidak segera diatasi maka, serapan di triwulan II yang saat ini sudah masuk, akan rendah dan yang dirugikan tentunya masyarakat," ungkapnya. 

Baca juga: Uba: Isu Keretakan Ansar-Marlin Berdampak Lemahnya Serapan APBD

Uba juga menyindir terkait adanya keinginan gubernur yang ingin menggeser anggaran atau merubah anggaran yang sudah ada. 

"Hal itu sah-sah saja, asal tidak dilakukan secara diam-diam yang akhirnya mempengaruhi kesemuannya.  Justru harusnya bila mau merubah atau mau menggeser anggaran yang sudah ada harus dilakukan secara transparan dan terbuka dan itu bisa dimasukan di APBD Perubahan, sebutnya. 

Sebagaimana diketahui, progres pelelangan proyek fisik Pemprov Kepri tahun anggaran 2021 hingga memasuki akhir triwulan pertama masih tergolong lambat. 

Berdasarkan data yang dilansir di laman LPSE Provinsi Kepri, menjelang berakhirnya triwulan I tahun anggaran 2021 ini, baru tiga proyek fisik yang sudah selesai dilelang. 

Ketiga proyek itu yakni pekerjaan peningkatan Jalan Pesisir Pantai Karimun, di Kabupaten Karimun dengan pagu Rp 6,3 miliar. Kemudian, pekerjaan lanjutan, peningkatan jalan Simpang Kerandin - Belungkur, di Kabupaten Lingga dengan pagu Rp 12,6 miliar, dan pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Trans Batubi - Kelarik, di Kabupaten Natuna dengan pagu Rp 21 miliar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews