Kepri Rancang Pendapatan Rp 3,8 Triliun di KUA-PPAS APBD 2021

Kepri Rancang Pendapatan Rp 3,8 Triliun di KUA-PPAS APBD 2021

Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan naskah KUA PPAS APBD 2021 kepada DPRD Kepri. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau berimplikasi pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun 2021.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad perubahan tersebut disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/8/2021).

"Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19," kata Ansar.

Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp 3,986 triliun menjadi Rp 3,868 triliun.

Selisih tersebut berasal dari proyeksi Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah dan proyeksi peningkatan Pendapatan Daerah. 

Sehingga untuk menutupi potensi defisit yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.

Penyesuaian tersebut sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ansar juga memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp 102,49 miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp 3,701 triliun menjadi Rp 3,804 triliun.

Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, Gubernur juga menjelaskan tentang Prioritas Pembangunan Daerah yang terdiri dari Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan.

"Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD," ujarnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews