Bandar Narkoba Bengkong Diringkus Polda Kepri Depan Supermarket

Bandar Narkoba Bengkong Diringkus Polda Kepri Depan Supermarket

Tersangka Zul dan barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto: dok. Polisi)

Batam, Batamnews - Polisi menangkap seorang bandar narkoba Zulkifli (41), Kamis (7/10/2021) malam.

Pria itu diciduk polisi di depan Supermarket Bengkong Indah, Kota Batam.

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, pria itu bandar narkoba jenis sabu-sabu hingga ekstasi.

"Diamankan barang bukti sabu 715 gram dan pil ekstasi sebanyak 395,5 butir dengan merk Kodok berwarna merah muda," ujar Muji, Senin (11/10/2021).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Arbaridi Jumhur menceritakan kronologis penangkapan Zul.

"Saat diamankan ia mengendarai sebuah motor Vega R dan membawa pil ekstasi sebanyak 1,5 butir untuk barang contoh," kata Jumhur.

Lanjut Jumhur, setengah butirnya diduga sudah ia konsumsi terlebih dahulu sehingga saat diamankan hanya 1,5 butir pil ekstasi yang didapati.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke tempat tinggalnya oleh petugas, masih di kawasan Bengkong.

Dikamar kostnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu kotak modem bekas yang didalamnya berisikan tujuh bungkus serbuk kristal seberat 715 gram dan satu buah kotak kardus kecil yang didalamnya berisi sembilan bungkus plastik bening berisi pil ekstasi sebanyak 395,5 butir jika digabung dengan sebelumnya. 

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews