Kronologi yang Bikin Indonesia Terancam Sanksi Badan Anti-Doping Dunia

Kronologi yang Bikin Indonesia Terancam Sanksi Badan Anti-Doping Dunia

Menpora Zainudin Amali (Foto: dok.kemenpora)

Jakarta, Batamnews - Indonesia diancam Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Sejumlah sanksi bakal di dapat karena tak patuh dalam penerapan program uji doping, salah satunya menjadi penyelenggara kejuaraan olahraga.

Sanksi ini bermula pada 15 September 2021 WADA mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan. Ada delapan negara, termasuk Indonesia, yang diperingatkan WADA.

Delapan negara tersebut adalah Jerman, Belgia, Montenegro, Rumania, Korea Utara, Thailand, dan Indonesia. Semua negara ini diminta mengklarifikasi klaim ketidakpatuhan WADA tersebut.

Pasalnya, delapan negara ini tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi, yakni pada 2020 dan 2021, sebagaimana telah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).

WADA memberi waktu selama 21 hari kepada delapan negara ini untuk mengklarifikasi. Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tak ada bantahan, WADA akan melayangkan ancaman.

Setelah dinanti 21 hari, ternyata hanya empat negara yang memberikan klarifikasi. Keempat negara tersebut adalah Jerman, Belgia, Montenegro, dan Rumania. Sisanya tak memberi jawaban.

Karena tak ada surat balasan dari badan anti-doping Indonesia, Thailand, dan Korea Utara, surat ancaman sanksi dilayangkan pada 7 Oktober. Isinya meminta tanggapan sebelum jatuh sanksi.

Menpora Zainudin Amali mengatakan perubahan struktur kepengurusan LADI menjadi salah satu alasan Indonesia telat memberikan klarifikasi. Menpora bahkan baru tahu kasus ini Jumat (8/10/2021).

"Kita baru saja ada restrukturisasi (LADI), sehingga LADI tidak cepat merespons. Saya juga tahunya baru tadi. Mudah-mudahan bisa teratasi, kita benahi semuanya urusan manajemen LADI," kata Amali.

Menteri asal Gorontalo ini menjelaskan, pemerintah berjanji mengurus persoalan doping ini dengan serius. Dalam hal ini Kemenpora akan berusaha agar Indonesia tidak dijatuhi sanksi.

"Kalau ke WADA kami sudah kirim surat. Jadi kita berusaha ini akan kita lakukan dengan baik. Mudah-mudahan dengan penjelasan dari kami bisa ada pembicaraan lebih lanjut," ucap Amali.

Sejumlah agenda internasional yang akan berlangsung di Indonesia, seperti Indonesia Open 2021 di Bali, MotoGP 2022 di Lombok, dan FIBA Asia Cup 2021 di Jakarta, akan diusahakan tak terganggu.

"Masalah muncul kalau kita disanksi. Sekarang kita berupaya mengklarifikasi. Walau waktunya terlambat, kita tetap berusaha mengklarifikasi karena memang kita diberikan waktu," ucap Amali menjelaskan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews