Disanksi WADA, Indonesia Terancam Tak Boleh Gelar Kejuaraan Olahraga

Disanksi WADA, Indonesia Terancam Tak Boleh Gelar Kejuaraan Olahraga

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Kabar buruk untuk dunia olahraga Tanah Air. Indonesia terancam tak bisa menggelar kejuaraan internasional baik tingkat regional, kontinental, maupun dunia, menyusul pernyataan dari Badan Antidoping Dunia (WADA).

WADA menyatakan Indonesia tidak patuh dalam penegakan standar antidoping, sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional, selama masa penangguhan.

Selain Indonesia, WADA juga memasukkan Korea Utara dan Thailand dalam daftar negara yang tidak patuh. Hal itu disampaikan WADA dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.

Disebutkan bahwa Badan Anti-Doping Nasional di Korea Utara dan Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Sedangkan Thailand gagal untuk sepenuhnya menerapkan kode atau standar prosedur antidoping yang ditetapkan WADA.

Baca juga: Thomas-Uber Cup: Indonesia Berpeluang Sabet Gelar Juara

Indonesia, Thailand, dan Korea Utara dinyatakan tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia selama penangguhan, selain juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.

Atlet dari ketiga negara masih diperbolehkan ikut pertandingan-pertandingan di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia tapi tidak diperbolehkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada kabar pasti kapan sanksi itu mulai diterapkan oleh WADA. Jika terjadi, maka bisa saja Indonesia gagal menggelar ajang-ajang internasional di rumah sendiri. Seperti FIBA Asia Cup 2022 atau MotoGP Indonesia pada 2022 mendatang.

Sementara di multievent seperti SEA Games 2022 dan Asian Games 2022, Merah Putih terancam tak bisa berkibar walaupun ada atlet Indonesia yang meraih medali, terkait dengan sanksi WADA.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews