10 Bulan 6 Polisi Bunuh Diri, Dua di Antaranya di Rumah Pacar

10 Bulan 6 Polisi Bunuh Diri, Dua di Antaranya di Rumah Pacar

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) prihatin melihat fenomena kasus polisi bunuh diri di Indonesia. Apalagi terjadi di Ibukota Jakarta atau di lingkungan Polda Metro Jaya. Sepanjang 10 bulan di 2015 sudah terjadi enam kasus polisi bunuh diri, dua di antaranya di rumah pacarnya di Jakarta.

Terakhir, kasus bunuh diri dilakukan Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Cipondoh Inspektur Polisi Satu Budi Riyono di rumah wanita idaman lainnya, H, di Perumahan. Griya Kenangan, Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Sabtu (31/10/2015).

"Kasus ini menunjukkan, sebagai seorang perwira Polri yang bersangkutan tidak mampu mengontrol emosinya, sehingga mengambil jalan pintas. Adanya lubang bekas tembakan di kepala kanan di atas daun telinga korban, sementara tangan kanannya memegang pistol revolver kaliber 38 mm menunjukkan betapa gampangnya yang bersangkutan frustrasi sehingga nekat mengambil jalan pintas menghabisi hidupnya sendiri," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam pernyataan tertulis seperti dirilis Suara.com, Minggu (1/11/2015).

Menurut Neta kasus polisi bunuh diri dari waktu ke waktu menunjukkan tren peningkatan. Dalam lima bulan pertama 2015 ada tiga polisi bunuh diri. Di tahun 2014 juga ada tiga polisi bunuh diri. Jumlah anggota Polri yang bunuh diri di tahun 2013 naik 300 persen lebih, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di tahun 2011 hanya ada satu polisi yang bunuh diri di Sumut, tahun 2011 naik menjadi dua orang, dan tahun 2013 ada tujuh polisi yang bunuh diri. Lima polisi jajaran bawah dan dua perwira polisi. Sebagian besar gantung diri di rumahnya.

Ironisnya, kata Neta, kasus bunuh diri yang dilakukan anggota Polri menjadi sebuah peristiwa yang sangat memprihatinkan. Sebab dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan.

Kasus polisi bunuh diri kembali marak diakhir Januari 2014. Tercatat tiga kasus bunuh diri dilakukan anggota Polri. Salah satunya adalah Briptu Guntur, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat yang ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi. Ia bunuh diri dengan senjata apinya pada 22 Januari 2014, setelah cekcok dengan pacarnya yang bernisial WI.

Lalu, anggota Satuan Sabara Kepolisian Daerah Riau, Bripka Rizki Habibi. Ia bunuh diri dengan menyarangkan peluru ke dada sebelah kiri, pada 28 Januari 2014. Kejadian itu berlangsung di halaman BNI, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Seperti kasus Briptu Guntur, kasus di Polda Riau ini juga berlatar belakang asmara.

"Yang sangat mengejutkan adalah penyebab kejadiannya berlatar belakang persoalan pribadi. Dalam lima bulan pertama di 2015 misalnya, ada tiga polisi bunuh diri. Terakhir Brigadir Wahyudi menembak kepalanya sendiri di rumah kekasihnya di Kalideres, Jakbar, pada 16 Mei 2015, setelah bertengkar dengan pacarnya. Ini jelas persoalan serius. Kapolri tentunya tidak bisa tinggal diam. Sebagai pemimpin tertinggi di korps berseragam cokelat ini, sudah sepatunya ia mengambil langkah konkrit guna mengatasi persoalan serius ini," katanya.

Kapolri diharapkan segera menurunkan tim psikolog. Kasus bunuh diri anggota Polri, katanya, sangat pribadi dan terkait psikologis seseorang.  
 
Sebagai langkah antisipatif, katanya, Polri perlu mengetatkan pemakaian senjata api. dan kembali melakukan serangkaian tes bagi anggotanya. Hal ini perlu untuk mengecek kembali kondisi mental anggota Polri ketika mereka memiliki senjata api. Langkah lainnya adalah Polri harus membenahi pola perekrutan anggota sejak awal. Proses seleksi rekrutmen masuk anggota kepolisian harus benar-benar propesional. Setiap anggota polisi ketika bergabung dalam Polri sudah harus tuntas dalam hal urusan mental, psikologi, dan moral, sehingga tidak mudah frustrasi dalam persoalan remeh temeh, kata Neta.

(ind/suara)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews