SOTK Pemkab Karimun Dirombak, Tambah 2 OPD Baru

SOTK Pemkab Karimun Dirombak, Tambah 2 OPD Baru

Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Foto:Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berbenah dengan melakukan sejumlah perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Sebanyak 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirombak. Selain melakukan perombakan, ada juga perencanaan penambahan 2 OPD di lingkungan Pemkab Karimun.

Untuk rencana perubahan SOTK tersebut, sudah disampaikan ke DPRD Karimun saat sidang Paripurna, yang disampaikan langsung Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Baca juga: Aunur Rafiq Sebut PPKM di Karimun Turun ke Level 2

"Usulan telah disampaikan. Perombakan OPD dan penambahan 2 OPD," kata Bupati Rafiq.

Untuk penambahan 2 OPD tersebut yakni, Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A dan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A.

Lalu, untuk perombakan OPD yang dilakukan diantaranya ialah Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tipe B, berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A.

 

Lalu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Tipe B, menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B.

“Perumahan Rakyat yang sebelumnya di Dinas PUPR kini ditarik ke Dinas Perkim. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan kini ditambah ada Kebudayaan,” kata Rafiq.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A. Satuan Pamong Praja memisahkan sub Pemadam Kebakaran gabung ke Badan Penanggulangan Bencana.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Karimun Mulai 1 Oktober

Terakhir Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A.

"Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK ini sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ucap Rafiq.

Sebab, untuk akomodir pembangunan-pembangunan tahun 2022 nantinya. Itu mengacu pada RPJMD yang dilaksanakan oleh OPD dengan STOK baru.

“RPJMD ini dilaksanakan oleh OPD dengan SOTK kita yang baru, sehingga bisa matching dan terukur, untuk keselarasan LAKIP di mana outcome nya itu bisa diukur jika sudah selaras dengan RPJMD dengan SOTK yang ada,” ujar Rafiq.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :