Pemkab Karimun Masih Berlakukan WFH Bagi Pegawai

Pemkab Karimun Masih Berlakukan WFH Bagi Pegawai

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), masih memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi pegawai.

Meskipun saat ini untuk kasus Covid-19 dilaporkan sudah mengalami penurunan, namun peran pegawai baik ASN dan tenaga honorer masih menjalankan kebijakan bekerja dari rumah.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Karimun. Sehingga, tidak semua pegawai bekerja di kantor.

Baca juga: Guru Honorer Paling Banyak Ikut Seleksi PPPK di Karimun

"Masih diberlakukan (WFH), karena belum ada peraturan terbaru dan sampai saat ini masih kita lakukan," kata Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Rabu (15/9/2021).

Anwar menambahkan, pemberlakuan WFH pada lingkungan Pemkab Karimun tidak memperlambat atau menggangu kinerja.

Karena, pekerjaan-pekerjaan bisa dilakukan pegawai dari rumah, tanpa harus menunggu untuk masuk ke kantor.

"Pekerjaan bisa diselesaikan di rumah, WFH kan dilakukan secara bergantian," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews