Disduk Batam Bantu Korban Kebakaran Baloi Mas Cetak KTP, KK yang Hangus

Disduk Batam Bantu Korban Kebakaran Baloi Mas Cetak KTP, KK yang Hangus

Korban kebakaran ruli Baloi Mas di tenda pengungsian. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - Dinas Kependudukan (Disduk) Batam mendata korban kebakaran di Ruli Baloi Mas. Sebelumnya, sebanyak 21 rumah hangus terbakar di kawasan permukiman itu, Rabu (8/9/2021) malam. 

Kadisduk Kota Batam, Heryanto mengatakan pihaknya mengakomodir korban yang kehilangan dokumen kependudukan akibat kebakaran. 

Baca juga: Kebakaran Ruli Baloi Mas: Dinsos Batam Berlakukan Tanggap Darurat 7 Hari

"Petugas kami akan jemput bola ke lokasi akan dilakukan pada Senin (13/9/2021) mendatang," ujar Heryanto, Jumat (10/9/2021). 

Pihaknya juga memberikan kesempatan bagi para korban yang ingin melaporkan sendiri ke kantor Disduk di Sekupang. 

"Kalau mau lapor langsung, bisa saja ke kantor Disduk,” katanya. 

Untuk pencetakan ulang dokumen kependudukan milik para korban diakuinya dapat diselesaikan kurun waktu 1x24 jam.

Hal ini dapat dilaksanakan jika korban sudah terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disduk Batam.

Bagi yang belum terdaftar, mereka bisa melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili dari RT/RW, atau ijazah.

"Kalau ada fotocopy juga silahkan dibawa atau nanti menunggu Senin, langsung dilaporkan ke petugas yang datang ke lokasi. Intinya karena ini musibah, maka bagi para korban tidak akan diberatkan," kata dia.

Baca juga: Ledakan Tabung Gas Diduga Picu Kebakaran Ruli Baloi Mas

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam, Leo Putra menyampaikan pihaknya telah melaksanakan prosedur tetap (protap) atas bencana kebaran di Baloi Mas. 

Selain itu, Pemerintah Kota Batam melalui petugas dari Kecamatan telah turun ke lokasi untuk mendata para korban, untuk kepentingan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang hangus terbakar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews