Kapan PPKM Akan Selesai? Simak Pernyataan Menko Luhut

Kapan PPKM Akan Selesai? Simak Pernyataan Menko Luhut

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kemenko Marves)

Jakarta, Batamnews - Kapan PPKM akan selesai? Pertanyaan ini muncul setelah pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Apakah PPKM akan terus diperpanjang atau akan selesai di suatu waktu?

Kapan PPKM akan selesai memang tidak pernah secara gamblang disampaikan oleh pemerintah. Namun Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyinggung soal PPKM diberlakukan hingga kapan.

Baca juga: PPKM Level 3 di Karimun Diperpanjang, Bupati: Harusnya Bisa Turun Level

Menko Luhut pernah bilang bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal terus diberlakukan selama kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih ada. Hal ini dilakukan supaya aktivitas serta mobilitas masyarakat dapat dikendalikan.

"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 di Indonesia masih menjadi pandemi, PPKM akan terus dilakukan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas serta mobilitas masyarakat," ujar Luhut pada siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut menyatakan evaluasi level PPKM terus dilaksanakan setiap pekannya selama PPKM diberlakukan. Jarak evaluasi tujuh hari diterapkan supaya penanganan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik di setiap daerah.

Kapan PPKM akan selesai belum ada jawabannya secara pasti. Saat ini PPKM di Jawa-Bali serta luar Jawa-Bali masih diperpanjang lagi.

Baca juga: Langgar PPKM, Izin Holywings Kemang Dibekukan hingga Denda Rp 50 Juta

PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Ada beberapa daerah yang turun level, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," kata Luhut dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021. Berbeda dari Jawa-Bali, PPKM di luar Jawa-Bali memang dievaluasi setiap dua pekan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews