Crime Story

Kisah Pasutri Batam Bikin Drama Penjambretan, Gelapkan Uang Rp105 Juta

Kisah Pasutri Batam Bikin Drama Penjambretan, Gelapkan Uang Rp105 Juta

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Ada-ada saja cara yang dipakai orang melakukan aksi kejahatan. Sampai-sampai sepasang suami istri di Batam nekat merancang drama penjambretan.

Es (26), wanita yang bekerja di salah satu perusahaan swasta Kota Batam itu termasuk orang kepercayaan bosnya dalam mengurus keuangan.

Baca juga: Seorang Wanita di Batam Mengaku Dijambret, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Buktinya ia diberi mandat mencarikan cek Rp105 juta dari Bank Mandiri. Uang itu adalah milik perusahaan untuk gaji karyawan. 

Setelah mencarikan cek itu, Es, wanita berambut sebahu dan berkulit putih itu kemudian diminta menyetornya ke Bank UOB. Sesuai arahan bos di perusahaannya. 

Di tengah perjalanan, tas berisi uang ratusan juta itu dijambret. Es pun kelabakan dan melaporkan ke perusahaannya. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Mapolresta Barelang.

Namun, usai penyidikan dan pemeriksaan CCTV terkuak hal mengejutkan. Polisi curiga setelah melihat rekaman kejadian. Penjambretan itu seperti tidak lazim. Ada sejumlah hal-hal yang janggal.

Pemeriksaan intensif pun dilakukan hingga memeriksa suami Es. Polisi mencurigai kemiripan suami Es dengan postur tubuh, gerak gerik pelaku penjambretan di CCTV.

Suami Es, pria berinisal EA itu diperiksa polisi mendalam. Tak dinyana, ternyata memang dialah pelakunya.

Polisi menginterogasi kedua pasutri ini. Akhirnya terbongkar, insiden penjambretan itu hanya 'drama' yang dilakukan Es dan EA untuk menggelapkan uang senilai Rp105 juta tersebut.

Tak dapat mengelak dan menjadi tersangka, EA akhirnya mengaku. Ia rupanya terjerat utang akibat judi online. Parah memang, ide yang dirancangnya. Bahkan hingga menjerumuskan sang istri.

Kejadian penjambretan tersebut terjadi Selasa (31/8/2021) lalu. Polisi mendatangi TKP di Komplek Batam Plaza, Batu Ampar. 

Baca juga: Coba Kabur, 4 Jambret Pegawai SPBU di Batam Ditembak Polisi

EA sang suami ditangkap Rabu (1/9/2021) lalu. Polisi mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dan petunjuk.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengungkapkan, uang itu akan dipakai perusahaan tempat Es bekerja untuk membayar gaji karyawan usai dicarikan di UOB Bank. 

"Duit itu dicairkan untuk membayar gaji karyawan lainnya (di perusahaan itu)," terang Andry, Minggu (4/9/2021) lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews