Jambret Beraksi di Sei Temiang, Gasak Harta Korban Hingga Terjengkang

Jambret Beraksi di Sei Temiang, Gasak Harta Korban Hingga Terjengkang

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Kepolisian Sektor Sekupang, Batam membekuk dua pelaku jambret yang beraksi di depan TPU Sei Temiang.

Wakapolsek Sekupang AKP Trimanta mengatakan penjambretan ini terjadi pada Sabtu (29/5/2021) lalu dan dua pelaku kejahatan jalanan itu berhasil diringkus.

Ia menyebut, pelaku adalah pria berinisial F dan TH yang merupakan warga Barelang.

"F diamankan dirumahnya di Pulau Akar Barelang, untuk TH diamankan di rumahnya yang berada di wisata Dendang Melayu," ujar Trimanta, Selasa (8/6/2021).

Korban dalam kasus ini adalah Giska Putra. Kala itu, hendak kerumah saudaranya yang berada di Tiban mengendarai sepeda motor bersama sang istri. 

Baca: Begal Sadis di Batam Gasak Tas Hingga Korban Alami Patah Tulang

Kemudian, setibanya di TPU Sei Temiang datang pengendara motor berboncengan langsung memepet motor dan mengggasak 1 buah tas milik Giska. 

"Korban pun terjatuh bersamaan pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri karena dikejar oleh warga," kata Trimanta.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Usai menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan kedua pelaku pada Sabtu (6/6/2021) dan saat ini ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews