Sedih, Kucing Jantan Ini Tak Boleh Pulang ke Kepri Lagi

Sedih, Kucing Jantan Ini Tak Boleh Pulang ke Kepri Lagi

Sedih, Kucing Jantan Ini Tak Boleh Pulang ke Kepri Lagi. (Foto: Ary/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Bintan, Batamnews - Kantor Pertanian Tanjungpinang telah mengizinkan seekor kucing jantan dibawa oleh tuannya pulang kampung ke luar daerah Kepri. Namun kucing tersebut tak diizinkan pulang kembali ke Kepri.

Dokter Hewan Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang yang bertugas di Tanjunguban, Dorisman, mengatakan ada seseorang warga bernama Feny datang ke kantornya.

Warga tersebut ingin pulang ke kampung halaman di Sumatera Utara (Sumut) tetapi berangkatnya bersama seekor kucing jantan kesayangannya.

"Kita berikan penjelasan kepada bersangkutan. Kucing termasuk hewan penular rabies (HPR) dari Kepri, jadi konsekuensinya membawa kucing dari Kepri adalah boleh pergi tapi tak boleh kembali," ujar Dorisman, kemarin.

Fenny sudah memahami dan mengerti atas aturan yang dijelaskan oleh pihak karantina. Ia tidak mempermasalahkan peraturan tersebut dan tetap membawa kucingnya untuk bersama-sama ke Sumut. Karena dia tidak tega untuk meninggalkan kucing tersebut sendiri.

Dikarenakan semua aturan telah disetujui, pejabat karantina langsung melayani dengan ramah. Kucing jantan tersebut pun diperiksa oleh dokter hewan karantina. 

"Setelah dipastikan kondisi kucing sehat, kami pun menerbitkan sertifikat kesehatan hewan bagi kucing jantan tersebut," jelasnya.
 
Tidak hanya kucing saja ditetapkan HPR melainkan masih ada beberapa hewan lagi. Semuanya merupakan hewan kesayangan masyarakat seperti anjing, kera, dan tupai.

Oleh sebab itu, setiap lalu lintas hewan, produk hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan wajib dilaporkan kepada pejabat karantina. 

Hal itu juga dilakukan demi menjaga Wilayah Kepri tetap bebas rabies. "Tentunya pihak karantina tidak dapat bekerja sendiri melainkan dibutuhkan juga kesadaran seluruh komponen masyarakat," sebut dia. 

"Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Kepri, HPR dilarang masuk ke Kepri karena Kepri merupakan daerah bebas rabies. Jadi, kucing ini boleh berangkat tapi tak boleh kembali lagi," ucapnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :