PT Timah Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk 50 Pelaku UMKM di Karimun

PT Timah Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk 50 Pelaku UMKM di Karimun

PT Timah Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk 50 Pelaku UMKM di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - PT Timah mengucurkan bantuan senilai Rp1, 5 miliar untuk 50 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun.

Diharapkan bantuan ini dapat menggerakkan roda perekonomian di tengah pendemi Covid-19 saat ini.

Hal ini merupakan program kemitraan dalam pendanaan yang dilakukan PT Timah di triwulan III tahun ini.

GM PT Timah Tbk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Ebbi Wibisana mengatakan, penyaluran dana PUMK Triwulan III Tahun 2021 ini dapat membantu pengembangan usaha pelaku UMKM.

"Dengan kemitraan ini, diharapkan dapat membantu dalam pengembangan usaha, sehingga multiplayer effect dapat dirasakan secara berkelanjutan. Misalkan ada ciri khas dari Karimun seperti makan tradisional dan lain sebagainya dapat lebih dikembangkan lagi," kata Ebbi, Rabu (25/8/2021) di Gedung Serba Guna Timah.

Salah seorang calon penerima, Yanti, menyebutkan program CSR PT Timah dengan menjadi Mitra binaan PT Timah untuk mengembangkan usaha pembesaran ikan lele dan bebek.

“Karena kendala permodalan untuk pembelian bibit dan pakan awal sehingga saya dan suami mengajukan proposal program kemitraan PT Timah," ujarnya.

Menurutnya, program ini sangat bagus sehingga berharap agar program PT Timah ini dapat terus berlanjut supaya masyarakat yang mempunyai usaha kecil bisa merasakan manfaatnya. 

"Prosesnya tidak ribet, mudah dan tidak ada mengalami kendala,” kata Yanti.

Sementara itu, calon penerima lainnya, Salim, mengatakan dirinya memanfaatkan program PUMK ini lantaran untuk menambah alat tangkapnya. 

“Saya gunakan untuk membeli alat tangkap biar dengan makin lengkapnya alat tangkap sehingga pendapatannya juga bisa bertambah,” katanya.

Pendapatan mereka turut berdampak akibat pandemi Covid-19. Ia sebelumnya terkendala menjual hasil tangkapan.

“Di situasi saat ini pandemi Covid-19 yang belum reda serta Pemberlakuan PPKM di beberapa wilayah menyulitkan kita dalam menjual hasil tangkapan. Biasa kita jual keluar seperti Singapura ini tak bisa. Jadi mau tak mau kita jual di pasar dengan harga yang lebih murah,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews