KNTI Gandeng Zuriat Bentan-Malaysia Pantau Nasib Nelayan Bintan di Negeri Jiran

KNTI Gandeng Zuriat Bentan-Malaysia Pantau Nasib Nelayan Bintan di Negeri Jiran

KNTI Bintan menjalin kerjasama dengan Persatuan Kebajikan Zuriat Keturunan Pusaka Bentan-Malaysia, untuk mengetahui nasib atau kondisi nelayan-nelayan Indonesia yang berada di Malaysia.

Bintan, Batamnews - Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menjalin kerjasama dengan Persatuan Kebajikan Zuriat Keturunan Pusaka Bentan-Malaysia, untuk mengetahui nasib atau kondisi nelayan-nelayan Indonesia yang berada di Malaysia.

Ketua KNTI Bintan, Buyung Adli mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Datok H. Nazari Kamal selaku pengurus Persatuan Kebijakan Zuriat Keturunan Pusaka Bentan-Malaysia. Dengan jalinan tersebut, informasi terkait situasi dan kondisi nelayan Kepri khususnya Bintan di Malaysia dapat diketahui.

"Saya sangat berterimakasih kepada Datok H. Nazri Kamal, karena beliau yang selalu memberikan informasi kepada kami. Pastinya itu sangat membantu kami sehingga kami dapat mengetahui situasi kondisi nelayan Bintan yang ada di Malaysia," katanya.

Baca juga: DPRD Titip Nasib Nelayan Kepri ke Badan Pengelolaan Perbatasan

Informasi terakhir yang diterima dari Datok H. Nazri Kamal, ada 6 nelayan Bintan yang ditahan di Malaysia beberapa waktu lalu. Mereka adalah Agus Suprianto (26), Sandi (18), dan Andi (18), warga Kampung Masiran RT 07/ RW 02 , Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

Kemudian Muhammad Rapi (33), Reza Mavian (20) dan Gunawan (17) asal Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir.

Namun 4 dari 6 nelayan telah dibebaskan Pemerintah Kerajaan Malaysia. Diantaranya Sandi, Andi, Reza Mavian dan Gunawan. Sementara 2 nelayan lagi masih menjalani persidangan yaitu Agus Suprianto dan Muhammad Rapi.

"Mereka harus menjalani persidangan di Mahkamah Kote Tinggi Johor Baru dengan didampingi Konsulat Indonesia/KJRI Indonesia," sebut Buyung.

Baca juga: Nelayan Bintan Hilang Kontak Usai Ditahan Malaysia Sejak September 2020

Beberapa waktu lalu, KNTI Bintan telah mengunjungi kediaman Agus Suprianto. Disitu pihaknya menemui istri bersangkutan dan memberikan bingkisan sembako. Lalu memberikan semangat.

Dari hasil pertemuan itu, diketahui istri Agus Suprianto sedang hamil usia kandungan 6 bulan. Ia berharap suaminya lekas kembali ke Kabupaten Bintan untuk menemani persalinannya.

"Kita minta kepada keluarga Agus bersabar, karena proses persidangan lanjutan sedang berlangsung dan didampingi oleh KJRI. Kita juga berharap pihak keluarga untuk terus berdoa agar mereka segera kembali. Kondisi mereka di sana baik-baik saja," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews