RPJMD Kepri 2021-2026 Resmi Disahkan

RPJMD Kepri 2021-2026 Resmi Disahkan

RPJMD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tahun 2021-2026 telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kepri, Senin (23/8/2021).

Tanjungpinang, Batamnews - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tahun 2021-2026 telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kepri, Senin (23/8/2021).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersyukur dengan berbagai dinamika saat proses pembahasan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026, yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri.

"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi khususnya kepada Pansus RPJMD, yang telah mencurahkan energi dan pikiran, serta memberikan saran, tanggapan dan koreksi," kata Ansar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (23/8/2021).

Baca: Pembahasan Ranperda RPJMD Kepri 2021-2026, Pansus: Masih Banyak Data Kurang

Paripurna ini juga sekaligus persetujuan DPRD terhadap Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kepri, Nomor 19 tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026 menjadi Perda.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan.

Berdasarkan Laporan Akhir Pansus yang sebelumnya telah dibacakan, terdapat beberapa penyempurnaan terhadap berbagai substansi dokumen RPJMD.

"Perubahan proyeksi pendapatan daerah dari rancangan RPJMD yang diusulkan dapat dimaklumi karena terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan berdasarkan perkiraan yang paling rasional dan objektif, khususnya sebagai imbas pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap keuangan regional, nasional, dan global," ungkap Ansar.

 

Kemudian menurut Ansar, beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun sumber-sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh OPD teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Pusat.

"Menurut pemikiran kami masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan keseriusan, Insya Allah berbagai upaya yang kita rencanakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian daerah," ujarnya.

Selanjutnya dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD Kepri tahun 2021-2026 ini, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kepri tahun 2021-2026.

"Kemudian melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung dalam Program Cross Cutting guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan," sebut Ansar.

Baca: Wako Rudi Paparkan 10 Isu Strategis Pembangunan Batam

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda RPJMD Taba Iskandar saat membacakan laporan akhirnya, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD telah mengalami penyempurnaan dalam berbagai substansi.

Antara lain penyempurnaan isu-isu strategis daerah, penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian strategi dan tema pembangunan, penyesuaian terhadap pagu indikatif perangkat daerah, serta penyempurnaan data-data dasar pembangunan.

"Dalam kesempatan ini dapat saya sampaikan rekomendasi Pansus antara lain setiap OPD terkait harus memahami betul potensi kemaritiman di Kepri, kemudian sektor kelautan dan perikanan harus dioptimalkan," ujar Taba.

Selanjutnya, rekomendasi yang lain menurut Taba yaitu perlu peningkatan kapasitas koordinasi dengan pemerintah pusat, struktur APBD-P yang perlu diperbaiki, visi misi harus selaras dan dipahami setiap OPD, serta pembangunan 5 tahun ke depan harus berpihak ke rakyat kecil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews