Polda Kepri Buka Penerimaan Bintara Kompetensi Perawat dan Bidan
Bintara kompetensi khusus perawat dan bidan. (Foto: ilustrasi)
Batam, Batamnews - Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Polri Kompetensi khusus Perawat dan Bidan tahun anggaran 2021.
Hal serupa juga dilakukan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Calon Bintara baru akan ditempatkan di wilayah hukum Polda Kepri.
"Adapun syarat dan mekanisme pendaftarannya dapat dilihat langsung di laman resmi penerimaan Bintara Polri, Perawat dan Bidan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kabag SDM Polresta Barelang, Kompol Sarbini.
Kemudian, untuk informasi selengkapnya dapat dilihat melalui Website penerimaan anggota Polri dengan alamat Website penerimaan.polri.go.id
Setelah mendapat nomor registrasi, lanjut Sarbini, calon pendaftar dianjurkan segera datang ke panitia daerah (Biro SDM Polda Kepri) untuk melakukan verifikasi. "Untuk jadiwalnya paling lambat tanggal 23 Agustus 2021," katanya.
Sesuai dengan TR Pengumuman dengan nomor : Peng / 43/VIII/DIK.2.1./2021 yang berisikan bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19, diselenggarakan kegiatan penerimaan Bintara Polri Kompetensi khsus (Bakomsus) perawat dan Binda tahun anggaran 2021.
Kendati demikian, selama kegiatan tes penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakkmsus) perawat dan Bidan tahun anggaran 2021 di tingkat Panda peserta harus dalam keadaan negatif Covid-19.
Apabila perserta dinyatakan positif Covid-19 dari pemeriksaan tim kesehatan Panda maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 pada saat tiba di Pusdkk Polair dan Sepolwan serta akan melaksanakan pendidikan pembentukan tidak dipulangkan melainkan akan menjalani perawatan isolasi mandiri sesuai Protokol Covid-19 sesuai gejalanya.
Komentar Via Facebook :