YouTuber Muhammad Kace Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

YouTuber Muhammad Kace Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Irjen Argo Yuwono (Dok. Polri)

Jakarta, Batamnews - Desakan agar polisi menindak YouTuber Muhammad Kece karena diduga melakukan penistaan agama, terus mengemuka. Kini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataan dari YouTuber Muhammad Kace.

"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) Dari masyarakat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Kian Kencang Desakan Tangkap YouTuber Muhammad Kace

Argo mengatakan kini tim Bareskrim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Diketahui, banyak pihak mengecam aksi YouTuber Muhammad Keace yang diduga menista agama Islam. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kece.

"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.

"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.

Mulanya, kecaman itu datang dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia adalah Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali.

"Beredarnya video M Kace melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Di antara ucapan Muhammad Kace yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kece memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech). Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kace.

Baca juga: Deddy Corbuzier Sebut Dirinya Kritis Hampir Meninggal Akibat Corona

"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Sedangkan PP Muhammadiyah menyebut konten YouTube Muhammad Kace sangat kacau dan menyesatkan. Muhammadiyah mendorong pihak kepolisian menangkap dan meminta klarifikasi kepada Muhammad Kace.

"Pandangan dan isi ceramah Muhammad Kace sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas untuk sekedar mengais materi," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews