Fakta di Balik Gaji PNS Tahun 2022

Fakta di Balik Gaji PNS Tahun 2022

ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Pemerintah akan menganggarkan belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) tahun depan sebesar Rp266,41 triliun. Anggaran tersebut lebih rendah jika dibandingkan posisi tahun ini yang tercatat Rp267,96 triliun.

"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," tulis Buku Nota Keuangan.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

Secara total, anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2022 dialokasikan sebesar Rp 426,765 triliun. Selain untuk gaji dan tunjangan, anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Berikut rincian dan fakta seputar gaji PNS 2022:

1. Tak Ada Kenaikan Gaji Hanya Pemberian THR dan Gaji ke-13

Pemerintah, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, mengalokasikan anggaran Rp 426,765 triliun untuk belanja pegawai. Anggaran tersebut untuk gaji PNS beserta tunjangan kinerja (tukin), tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

"Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji PNS dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing instansi," bunyi RAPBN 2022.

THR dan gaji ke-13 tersebut masuk kebijakan prioritas bersama dengan kelanjutan program vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional, beserta program bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Sembako, PBI, JKN, dan KIP Kuliah.

 

2. Arahan Belanja Pegawai 2022

Belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara.

Selain itu belanja pegawai juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Di tahun 2022 mendatang, belanja pegawai akan diarahkan untuk mendukung peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

Belanja pegawai juga ditujukan untuk pengendalian belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara.

"Belanja pegawai dialokasikan guna melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat dan peningkatan efisiensi belanja pegawai seiring dengan kebijakan digitalisasi," tulis buku Nota Keuangan tersebut.

3. Anggaran 2022 Terbesar Sejak 2017

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 426,765 triliun untuk belanja pegawai, termasuk gaji PNS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Anggaran belanja pegawai 2022 menjadi yang terbesar dalam 5 tahun terakhir sejak 2017.

Jumlah tersebut naik Rp 27,457 triliun dari alokasi belanja pegawai pada outlook 2021 yang sebesar Rp 399,308 triliun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews