1.473 Napi di Batam dari Remisi HUT ke-76 RI

1.473 Napi di Batam dari Remisi HUT ke-76 RI

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat memberikan remisi secara simbolis kepada seorang narapidana di Lapas Barelang. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Sebanyak 1.437 narapidana di Kota Batam mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) pada HUT ke-76 RI.

Pemberian remisi tersebut dilakukan simbolis oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Lapas Kelas II Batam, Selasa (17/8/2021).

“Penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan orang baik, belum tentu tidak permah berbuat salah. Tetapi ketika salah, tentu harus dapat mempertanggungjawabkannya.

Ia meyakini para narapidana yang telah mendapat pembinaan, penerima remisi dapat berbaur di lingkungannya masing-masing, bagi yang dinyatakan bebas.  

Pada kesempatan tersebut, menurutnya hasil dari pembinaan ketika di Lapas dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Penerima remisi diharapkan dapat lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.

"Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan," katanya.

Rudi juga menyampaikan beberapa pembangunan di Batam yang sudah berjalan. Selain itu, penanganan Covid-19 yang terus dilakukan.

Bahkan, kata dia, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam terus menggencarkan vaksinasi.

"Saya sampaikan terima kasih bagi Forkopimda yang terus membantu membangun Batam dan termasuk menyuseskan rangkaian HUT ke-76 RI," katanya.

Setelah menyerahkan remisi, Rudi juga mengikuti pertemuan virtual bersama Menkumham, Yasonna Laoly, dan pemberian cendera mata dari warga binaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews