Dinkes Batam Sarankan Ibu Hamil Konsultasi ke Dokter sebelum Vaksinasi Covid-19

Dinkes Batam Sarankan Ibu Hamil Konsultasi ke Dokter sebelum Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil mulai 2 Agustus 2021. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Namun demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Solihin menyampaikan kebijakan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil masih perlu disosialisasikan terlebih dahulu. 

“Mengenai aturan tersebut memang sudah dikeluarkan oleh Kemenkes, tetapi perlu sosialisasi dulu,” ujar Solihin, Jumat (7/8/2021).

Selain itu, untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut, Solihin mengatakan pihaknya juga perlu diskusi dengan Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI).

“Karena bagaimanapun, mereka (dokter obgyn) yang paling mengetahui,” katanya.

Baca: Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil

Pihaknya juga mengimbau agar para ibu hamil dapat konsultasi terlebih dahulu kepada dokter kandungan mereka. Setelah itu, baru kemudian mendapat surat rekomendasi.

“Melakukan konsultasi dulu, atau bisa saja nanti bisa ada surat dari dokter spesialis kandungan, karena ada beberapa risiko yang perlu dijelaskan,” jelasnya.

Sementara itu, hingga 3 Agustus 2021, jumlah warga Batam yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 telah mencapai 549.792 orang atau 60,60 persen dari total sasaran 907.317 orang. Jumlah warga yang telah divaksin itu merupakan dosis pertama.

Sedangkan pada dosis kedua, jumlah warga Batam yang telah divaksin masih mencapai 118.061 orang atau 13,01 persen.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews