Ganja di Barang Ekspedisi Terendus Anjing Pelacak Bea Cukai Batam

Ganja di Barang Ekspedisi Terendus Anjing Pelacak Bea Cukai Batam

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam menggagalkan pengiriman ganja dengan modus disembunyikan di barang ekspedisi, Kamis (29/7/2021) lalu.

Ganja seberat 6,2 gram diselipkan dalam kerah pakaian bekas jenis blazer oleh pelaku.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Unadi mengatakan, penemuan tersebut berawal dari kegiatan rutin Tim K-9 (pasukan dengan anjing pelacak) Bea Cukai Batam dalam memeriksa barang kiriman yang akan dikirimkan ke Luar Batam.

"Bertempat di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) APL, saat melakukan kegiatan rutin menggunakan anjing K-9 pada pukul 10.15 WIB. Anjing tersebut merespon salah satu paket kiriman barang yang diberitahukan sebagai pakaian," ujar Undani, Kamis (5/8/2021).

Ganja yang terendus penciuman anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai Batam. (Foto: ist)

Pengirim paket tersebut berinisial S dengan penerima berinisial TH yang beralamat di Lombok Timur.

BC memeriksa pakaian tersebut bersama perwakilan jasa ekspedisi. Isi paket berupa 12 sachet minuman susu coklat, 2 potong pakaian bekas dan 1 blezer bekas yang di dalam keranya terdapat daun kering ganja.

"Untuk memastikan maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti positif ganja," kata Undani.

Barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Mapolresta Barelang untuk ditindaklanjuti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews