Dandim Ajak Warga Karimun Sama-sama Pasang Bendera Merah Putih

Dandim Ajak Warga Karimun Sama-sama Pasang Bendera Merah Putih

Dandim 0317/TBK Letkol Inf Agus Rediyanto. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - HUT ke 76 RI tak lama lagi. Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Agus Rediyanto mengajak warga sama-sama memasang bendera merah putih di rumah masing-masing. 

Hal ini tentunya untuk memupuk rasa nasionalisme, kebersamaan dan kebangsaan dalam hari kemerdekaan

HUT kemerdekaan 2021 ini dengan semboyan 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'.

"Saya sebagai Komandan Kodim, mengimbau masyarakat Karimun untuk memasang bendera kebangsaan kita, bendera merah putih, baik di rumah, perkantoran dan bangunan lainnya," kata Agus.

Disebutkan Agus, bahwa pihak militer khusunya jajaran Kodim 0317/TBK telah memulai pemasangan bendera sejak tanggal 1 Agustus 2021 lalu.

Pemasangan bendera merah putih sebagai simbul negara Indonesia pada bulan Agustus, juga tertuang dalam undang-undang RI nomor 217 tahun 2009 pasal 7.

"Itu mewajibkan warga negara (Indonesia) untuk memasang bendera merah putih bagi yang memiliki tanah, bangunan, kantor, itu wajib memasang bendera merah putih dalam peringatan 17 Agustus," ucap Agus.

Untuk saat ini para generasi muda tidak lagi dituntut untuk turun ke medan pertempuran.

"Kita memperingati bagaimana perjuangan para pahlawan kita untuk memerdekan Republik Indonesia," ucap Dandim.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews