Kelebihan Kuota, Cakades 4 Desa di Meranti Diseleksi Ulang

Kelebihan Kuota, Cakades 4 Desa di Meranti Diseleksi Ulang

Pengundian nomor urut untuk calon Kades Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat (Foto:Arjuna/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Dalam tahapan pelaksanaan Pilkades tahun 2021, terdapat empat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang melebihi kuota calon Kepala Desa (Kades) dari yang telah ditetapkan sebelumnya.

Demikian diungkapkan Plt Kabid Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Meranti, Saputra Warisa, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, kelebihan kuota terhadap empat desa itu sudah ditangani oleh panitia pelaksana Pilkades di desa setempat. Di dalam aturan, kandidat tidak boleh lebih dari kuota yang ditetapkan, yaitu lima orang calon.

Adapun desa yang dimaksudkan adalah Desa Banglas di Kecamatan Tebingtinggi, Desa Mekong di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Desa Centai dan Renak Dungun di Kecamatan Pulau Merbau.

Baca juga: Lebih 600 Pejabat Meranti Jalani Psikotes untuk Jabatan Eselon III dan IV

"Dalam aturan setiap desa itu hanya boleh ada lima kandidat yang mencalon. Jika lebih dari kuota yang ditetapkan, seluruh calon dilakukan seleksi kembali oleh panitia pengawas dengan tiga syarat yang sesuai aturan berlaku," ujar Saputra.

Ketiga syarat itu yakni para calon Kades akan dilihat dari pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, usia yang cukup, dan pendidikannya. Tahapan ini sudah menjadi bagian persyaratan yang mutlak bagi calon Kades yang akan mengikuti Pilkades.

"Tidak ada intervensi dari syarat tersebut. Calon kades yang tidak bisa memenuhi itu terpaksa digugurkan. Artinya nanti dalam proses itu harus ada yang gugur untuk bisa memenuhi calon sebanyak lima kandidat," terangnya.

Setelah didapati lima kandidat yang lolos seleksi, selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut. Pengundian sudah dilaksanakan pada Selasa (3/8/2021) kemarin di masing-masing desa.

"Proses seleksi itu di hari yang sama saat pleno penetapan calon Kades pada 3 Agustus 2021 lalu. Urutannya seleksi dulu, kemudian dibuat berita acara, setelah itu baru pengundian nomor urut," tutup Saputra.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews