Kekerasan di Panti Asuhan

Ditreskrimum Polda Kepri Temukan Dua Kasus Baru di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa

Ditreskrimum Polda Kepri Temukan Dua Kasus Baru di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa

Ilustrasi kekerasan. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Elvita, pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang terletak di Batu Merah, Kecamatan Batuampar, Batam kini ditetapkan menjadi tersangka atas kekerasan terhadap anak-anak oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Dalam lanjutan pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan dua kasus baru yaitu trafficking dan kekerasan seksual terhadap anak-anak panti asuhan tersebut.

Dugaan baru tersebut disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Polisi Adi Karya Tobing saat ditemui Batamnews.co.id di ruang kerjanya, Senin (26/10/2015) pukul 09.00 WIB.

"Dari hasil yang sudah kita terima dari Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso, ada dugaan temuan baru yakni kekerasan seksual di lokasi panti asuhan dan trafficking,"ujar Adi.

Adi menuturkan, untuk saat ini Ditreskrimum Polda Kepri terus mencari bukti baru terhadap kasus dengan tersangka Elvita yang berprofesi sebagai bidan PNS di Dinas Kesehatan Batam tersebut.

"Semoga penelusuran anggota bisa kita update dan kita sampaikan ke wartawan,"pungkas Adi

Untuk mengingatkan kembali, Panti Asuhan Rizki Khairunnisa digerebek Selasa (20/10/2015).

Penggerebekan ini dilakukan karena pengelola panti asuhan dilaporkan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anak di dalam panti tersebut. Saat ini, anak-anak di panti asuhan itu di titipkan di beberapa panti asuhan lain di Batam.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews