Bagaimana Nasib PPKM Level 4 Usai 2 Agustus Besok?

Bagaimana Nasib PPKM Level 4 Usai 2 Agustus Besok?

Penyekatan jalan saat PPKM di Kota Batam. (Foto: Dok. Batamnews)

Jakarta, Batamnews - Nasib pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 yang akan berakhir esok hari belum ditentukan. Belum ada kepastian soal apakah PPKM level 4 bakal diperpanjang.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstra hati-hati.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati," demikian isi pidato Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Jika kembali melihat pengumuman Presiden Jokowi, pemerintah sudah melakukan penyesuaian bertahap. Dengan kata lain, ada berbagai pertimbangan terkait keputusan perpanjangan yang kini kembali jadi pertanyaan masyarakat.

Jawa Melandai, Luar Jawa Naik

Selama masa perpanjangan ini, Jokowi menyoroti data kasus Corona di luar Pulau Jawa dan Bali yang justru naik. Padahal untuk Pulau Jawa, kasusnya melandai.

"Saya melihat angka-angka tadi di wilayah-wilayah di Pulau Jawa sudah mulai melandai, pelan-pelan, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian Delta ini sangat cepat sekali," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 di halaman Istana Merdeka seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).

Jokowi menjelaskan PPKM darurat sejak beberapa pekan lalu merupakan kebijakan yang harus diambil untuk menekan kasus COVID-19. Menurut Jokowi, titik merah kasus COVID-19 di Jawa sudah mulai merata pada saat itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews