Dahsyat, Investasi Properti di Indonesia Berpotensi Meningkat Karena Hal ini

Dahsyat, Investasi Properti di Indonesia Berpotensi Meningkat Karena Hal ini

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID - Salah satu isi dari paket kebijakan ekonomi V yang dikeluarkan pemerintah adalah menghapus pajak ganda untuk REITs (Real Investment Trust). Kebijakan ini dinilai dapat menguntungkan investasi di bidang properti.

“REI menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi V yang dikeluarkan pemerintah, yang salah satu isinya menghapus pajak ganda untuk REITs. Penghapusan pajak ganda tersebut berpotensi memicu pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif, sehingga investasi di sektor properti meningkat dan bisa memberikan efek lanjutan bagi pembangunan ekonomi nasional,” kata Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy, sebagaimana dikutip dari rumah.com, Senin (2/10/2015).

Edy menjelaskan, penghapusan pajak ganda berpotensi meningkatkan minat perusahaan pengembang properti mencari dana dari instrumen REITs. Minat investor untuk berinvestasi di produk REITs juga akan semakin tinggi, karena ada potensi return yang lebih tinggi setelah penghapusan pajak tersebut. Selain itu, perusahaan Indonesia juga tidak harus ke Singapura untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan REITs seperti yang sudah terjadi selama ini.

“DPP REI sudah lama mendorong pengembangan sarana investasi properti melalui REITs, namun hingga sekarang belum berkembang di Indonesia, karena salah satunya faktor pajak yang tinggi. Kami optimistis bahwa kebijakan pemerintah untuk menghapus pajak berganda dalam investasi properti ini dapat berpotensi menggairahkan kembali sektor properti sebagai lokomotif perekonomian nasional,” tutur Eddy

[rul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews