Kemenkumham Salurkan 46.614 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Kemenkumham Salurkan 46.614 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memimpin pelepasan Bantuan Sosial (Bansos) Kemenkumham dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Kamis (29/7/2021).

Jakarta, Batamnews - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memimpin pelepasan Bantuan Sosial (Bansos) Kemenkumham dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Kamis (29/7/2021).

"Saat ini pemerintah tak bermaksud mengekang masyarakat, namun untuk keselamatan kita bersama, kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya karena hal tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19," ujar Yasonna dalam sambutannya.

Lanjut Yasonna, untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melakukan banyak upaya.

"Mulai dari bantuan-bantua sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM dan lain-lain," katanya.

Dalam hal tersebut, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada warga yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bansos yang disebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi.

Baca juga: UMKM Terdampak PPKM di Tanjungpinang Dapat Bantuan Sembako

Bansos yang dilepas Yasonna pada kesempatan tersebut berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu. Sebanyak 43.558 paket diantaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak Pandemi.

Sementara, 3.056 sisanya akan diberikan bagi keluarga ASN kemenkumham yang terpapar Covid-19.

"Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Negara Republik Indonesia," ucap Yasonna.

Tak hanya itu, pada tahun 2021 Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dan realokasi anggaran melalui refocussing sebesar Rp 1.194.966.248.000. realokasi anggaran ini disebutnya menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah demi penanganan pandemi Covid-19.

Selanjutnya Yasonna menyampaikan rencana jajarannya terkait pemanfaatan dan alih fungsi gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang menjadi lokasi isolasi mandiri darurat Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews