Ansar: PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang Hingga 8 Agustus

Ansar: PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang Hingga 8 Agustus

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Yude/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews- Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Batam dan Tanjungpinang, diberlakukan sampai tanggal 8 Agustus 2021 nanti.

Sebelumnya tadi malam, Minggu (25/7/2021) Presiden RI Joko Widodo juga sudah mengumumkan bahwa PPKM Level 4 itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa PPKM Level 4

“Presiden memang mengumumkan sampai tanggal 2 Agustus, tapi di daerah kita sampai tanggal 8 Agustus,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Senin (26/7/2021).

Namun meski diperpanjang, Ansar menyebutkan bahwa ada kelonggaran-kelonggaran peraturan pada peraturan sebelumnya.

“Seperti pasar-pasar sudah boleh buka, restoran-restoran sudah bisa buka dengan kapasitas hanya 25 persen, duduknya di sana juga hanya boleh 20 menit,” ucap Ansar.

Baca juga: Perkembangan Kasus Corona Sehari Jelang Perpanjangan PPKM Level 4 di Batam

Permasalahannya saat ini, apabila sudah ada kelonggaran, bagaimana cara mengontrol agar kelonggaran yang sudah diberikan itu berjalan seharusnya.

“Yang harus dipikirkan sekarang adalah untuk mengontrol itu, karena mengontrol itu bukan hal yang mudah. Nanti saya akan sampaikan intruksi Mendagri itu ke pemerintah Kota untuk mencari mekanisme kontrol yang mudah. Yang ngontrol ya harusnya pemilik-pemilik restoran ini,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews