Empat Syarat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang Kepri Bebas PPKM Level 4

Empat Syarat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang Kepri Bebas PPKM Level 4

Suasana PPKM Darurat di Batam beberapa pekan lalu (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 4 di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Batam dan Tanjungpinang bisa lepas dari status PPKM Level 4 dengan sejumlah syarat.

Terutama harus lolos dari proses evaluasi. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (pemda) memperbaiki indikator pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing sebelum evaluasi berjalan.

Juru bicara Luhut Panjaitan, Jodi Mahardi menuturkan pemerintah daerah harus memperbaiki lonjakan kasus.

"Jadi, jika pemda dan masyarakat ingin pembukaan aktivitas di daerahnya berlangsung cepat, harus benar-benar memperbaiki semua indikator penanganan COVID-19 di daerahnya, agar tidak ada lonjakan kasus. Jika tidak, pengetatan PPKM (level 4) masih diperlukan," kata Jodi Mahardi seperti dilansir detikcom, Sabtu (24/7/2021).

Luhut Panjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali. PPKM level 4 diberlakukan pemerintah selama lima hari sejak 21 Juli sampai 25 Juli.

Indikator yang perlu diperbaiki pemda-pemda adalah cakupan penanganan kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta angka keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) harian.

"Sembari proses evaluasi berlangsung, pemerintah meminta seluruh kepala daerah untuk terus memperbaiki indikator penanganan COVID-19 di daerahnya agar nanti kebijakan relaksasi/pembukaan bertahap berjalan baik dan masyarakat siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab," kata Jodi.

Selanjutnya, komponen relaksasi yang jadi acuan dalam evaluasi PPKM Level 4:

Evaluasi PPKM level 4 mengacu pada empat komponen pertimbangan relaksasi kegiatan masyarakat yang ditetapkan WHO. Berikut adalah empat komponen relaksasi, dikemukakan Jodi Mahardi:

Pertama, mengukur antara laju transmisi virus dengan berbagai indikator epidemiologis, seperti angka BOR, kasus konfirmasi harian, dan pencapaian vaksinasi.

Kedua, kapasitas manajemen sistem kesehatan di tiap daerah, utamanya terkait upaya mengkonversikan tempat tidur, pembangunan rumah sakit darurat dan lapangan, maupun kemitraan dengan penyedia jasa telemedicine.

Ketiga, tingkat kedisiplinan protokol kesehatan di daerah, serta aspirasi masyarakat yang menginginkan relaksasi PPKM.

Keempat, dampak sosial ekonomi khususnya bagi masyarakat dengan pendapat ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews