Gubernur Ansar Jelaskan Alasan Perpanjangan PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang

Gubernur Ansar Jelaskan Alasan Perpanjangan PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang

Ilustrasi penyebaran virus Corona (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di Kepulauan Riau (Kepri). Khususnya di Batam dan Tanjungpinang. Perpanjangan dari tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 itu disampaikan pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7/2021).

Dari rapat tersebut, maka dua wilayah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Tanjungpinang diterapkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.

Peningkatan persen kumulatif kasus terkonfirmasi di Kepri cukup besar di angka 54,8 persen menjadi alasan utama perpanjangan.

Sementara kasus aktif di Kepri per 23 Juli 2021 tercatat sebesar 8.780 kasus. Adapun PPKM Level 4 akan diterapkan di 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi se-Indonesia.

Direncanakan paling lambat Ahad (25/7/2021) pagi, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Inmendagri terbaru mengenai pelaksanaan PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali.

Menanggapi hal itu, Gubernur H. Ansar Ahmad siap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Level IV di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang. 

"Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 karena penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu meskipun menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi," ujar Ansar.

Namun Ansar menyebutkan, ada beberapa kendala yang saat ini dihadapi oleh Kepri, salah satunya adalah pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang belum terakumulasinya laporan secara keseluruhan karena petugas-petugas di puskesmas banyak yang terpapar dengan Covid-19, meskipun testing dan tracing sudah meningkat lebih baik.

"Sehingga kami mengambil langkah beberapa tenaga-tenaga di kantor kecamatan akan kita perbantukan di puskesmas untuk merekapitulasi laporan 3T," kata Ansar.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews