PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang hingga 8 Agustus

PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang hingga 8 Agustus

Ilustrasi Corona

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam dan Tanjungpinang akhirnya diperpanjang.

Kebijakan itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Perpanjangan mulai dari tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan tersebut setelah setelah kasus di Batam dan Tanjungpinang masih sangat tinggi. Setidaknya di atas 150 kasus positif per hari.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kepri, M Bisri, membenarkan hal tersebut.

“Mulai Senin 26 Juni sampai Minggu 8 Agustus 2021,” kata Bisri.

Sebelumnya Kota Batam dan Tanjungpinang sudah menerapkan PPKM Darurat sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kemudian kembali diperpanjang dengan PPKM Level 4 dari tanggal 20 Juli hingga 25 Juli 2021.

Baik di Kota Batam dan Tanjungpinang mengalami peningkatan kasus sejak bulan Mei. Kenaikan mencapai ratusan persen. Bahkan Batam mencatat rekor hingga 500 kasus harian pada bulan Juli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews