Simpang 4 Kota Piring Tanjungpinang Ditutup, Warga ke Bincen Bisa Lewat Senggarang

Simpang 4 Kota Piring Tanjungpinang Ditutup, Warga ke Bincen Bisa Lewat Senggarang

Pengalihan jalan yang dilakukan pihak kepolisian tepatnya di simpang 4 Kota Piring yang ada di KM 7, menuju Bintan Center (Foto:Yude/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Tingginya mobilitas warga yang lalu lalang dari arah Kilometer (KM) 6 menuju ke Bintan Center, Tanjungpinang, membuat pihak kepolisian terpaksa harus melakukan pengalihan lalu lintas selama PPKM level 4 berlangsung.

Pengalihan jalan yang dilakukan pihak kepolisian tepatnya di simpang 4 Kota Piring yang ada di KM 7, menuju Bintan Center.

Dari pantauan, akses jalan di sana menuju ke arah Bintan Center sudah di tutup menggunakan marka jalan. Para pengguna jalan dari arah KM 6 yang hendak menuju ke Bintan Center diarahakan melalui Senggarang.

Begitu juga sebaliknya, bagi warga yang hendak menuju ke arah KM 6 dari arah Senggarang bisa melalui simpang 4 KM 8 yang menuju ke arah Bintan Center.

Baca juga: 8 Ribu Warga Tanjungpinang Terima Bantuan Beras PPKM

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, pengalihan jalan yang dilakukan di sana guna menurunkan mobilitas warga di Bintan Center.

“Tetap bisa lewat, cuma biar mereka malas lewat di sana. Sama dengan yang dilakukan di Batam,” ujarnya saat ditemui, Kamis (22/7/2021).

Selain itu, Fernando juga menjelaskan bahwa alasan lain penerapan rekayasa lalulintas ini diberlakukan karena indikator yang menjadikan Kota Tanjungpinang menjadi PPKM level 4, adalah mobilitas.

Dia menyebutkan, mobilitas pengguna jalan itu juga bisa dilihat dari lampu jalan yang otomatis akan terus hidup kalau ada warga yang melintas.

“Kemarin rapat dengan Mabes ada beberapa yang menyarankan agar lampu jalan itu dimatikan, tapi kan kalau dimatikan efeknya nggak bagus. Masyarakat kan ekonominya lagi menurun, apalagi yang berjualan malam. Jadi kami buat rekayasa seperti itu saja,” ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews