PPKM Darurat Batam Diganti PPKM Level 4, Apa yang Beda?

PPKM Darurat Batam Diganti PPKM Level 4, Apa yang Beda?

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (Foto:Edo/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diganti dengan PPKM Level 4. Penerapannya dimulai 21 Juli mendatang.

PPKM Level 4 tersebut diputuskan setelah dilakukannya rapat secara online Wali Kota Batam bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (19/7/2021).

Diketahui, penerapan yang telah dilakukan pada saat PPKM Darurat, akan kembali dilakukan pada masa PPKM Level 4 nantinya.

"Jadi, besok terakhir PPKM Darurat. Kedepan diganti dengan Level 4 yang akan dimulai pada Rabu 21 Juli hingga akhir Juli," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Baca juga: Situasi Pandemi Level 4, PPKM Darurat Batam Resmi Diperpanjang 11 Hari

Dikatakannya, tidak ada lagi sebutan untuk PPKM Darurat. Namun diganti dengan PPKM Level 1, 2, 3 dan 4.

"Level 4 yang terberat. Jadi tugas kita, dari level 4 untuk menaikkan ke atas," ucap Rudi.

Untuk hal tersebut, juga telah dilakukan rapat bersama dengan sejumlah pejabat. Agar selama 9 hari penerapan Level 4 tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

Sebab, masa inkubasi virus tersebut paling kama terjadi selama 14 hari. Sehingga, masih membutuhkan waktu 5 hari lagi untuk melihat perkembangan naik atau turunnya.

"Menurut saya, pendapat pribadi saya ya, itu di tanggal 26, 27, 28, mungkin, mungkin kalau pengetatan semakin kuat akan turun," sebutnya.

Rudi juga berharap, masyarakat dapat mengikuti peraturan pemerintah agar Covid-19 dapat ditekan. Untuk itu, pemerintah juga tengah mengusahakan bantuan bagi masyarakat selama pemberlakukan PPKM Level 4 tersebut.

VIDEO DARI BATAMNEWS :




Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews