Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Presiden Jokowi Janji Longgarkan PPKM Darurat Jika Kasus Corona Turun

Presiden Jokowi Janji Longgarkan PPKM Darurat Jika Kasus Corona Turun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Instagram/@jokowi)

Jakarta, Batamnews - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli 2021. Kebijakan ini dapat dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus Corona menurun.

"Setelah dilaksanakan PPKM Darurat dilihat data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

"Karena itu, kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan," sambungnya.

Baca juga: Kemendagri Sebut Alokasi Anggaran Insentif Nakesda Naik Signifikan

Jokowi menambahkan, nantinya jika kasus turun, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB, kapasitas maksimal 50 persen.

"Tentu saja dengan prokes yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemda,' jelasnya.

Sementara itu, PKL, toko kelontong, agen outlet, pangkas rambut, loundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga bakal diizinkan buka. Tentu dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya akan diatur pemerintah daerah.

 

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang sejenisnya yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit," jelas Jokowi.

"Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah," imbuhnya.

Jokowi meminta semua pihak bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini. Dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan ke RS juga turun.

"Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Melakukan isolasi terhadap yang bergejala serta memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," ungkapnya.

Baca juga: Sehari Jelang PPKM Level 4 di Batam, Kasus Covid-19 Capai 419 Orang

"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat," imbuh dia.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah alokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan," urai jokowi.

Pemerintah juga akan berikan insentif usaha mikro, informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. "Dan saya sudah perintahkan para menteri terkait untuk segera salurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," katanya.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tapi dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tutup Jokowi.

VIDEO DARI BATAMNEWS :




Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews